berita

HERMANTO HOBROUW: SOSIALISASI PERDA NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN FAKFAK ADALAH SALAH SATU RESOLUSI PENDIDIKAN DI DAERAH INI

FAKFAK, https://dispora.fakfakkab.go.id – Fakfak – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Fakfak menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kab Fakfak, bertempat di Hotel Grand Papua Fakfak pada Rabu (13/07).

Kegiatan diawali dengan sambutan Wakil Bupati Fakfak yang dibawakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Arobi Hindom, S.Sos.,M.Si, juga diikuti dengan pengantar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Hermanto Hobrouw, S.Pd.,M.Pd.

Hermanto Hobrouw dalam pengantarnya menegaskan bahwa dengan disahkannya Perda Kab Fakfak Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kab Fakfak, dirinya optimis dan yakin bilamana Perda ini adalah salah satu bentuk resolusi pendidikan di daerah kab. Fakfak yang cenderung mengalami penurunan kualitas dan kuantitas SDM.

“Saya optimis dan yakin bahwa Perda yang telah disahkan dalam lembaran hukum daerah ini akan menjadi payung keberpihakan bagi masyarakat khususnya generasi Mbaham Matta. Perda ini sekaligus menjadi salah satu bentuk resolusi pendidikan di daerah mengingat SDM masyarakat asli Fakfak yang mengalami penurunan baik kualitas maupun kuantitasnya.”

Hermanto juga menambahkan bahwa muatan-muatan normatif di dalam Perda tersebut tidak serta merta diskriminatif terhadap masyarakat non Papua di Fakfak, tetapi implementasinya justru akan merangkul saudara-saudara non Papua.

“Kitorang orang Fakfak ini kan sudah hidup ratusan tahun lalu dengan basodara dari luar Fakfak. Jadi jangan kuatir, Perda ini memang berpihak untuk masyarakat asli Fakfak tapi tidak diskriminatif. Ada ruang-ruang yang juga diberikan kepada basodara dari luar Fakfak.”

Kegiatan tersebut juga menghadirkan Prof. DR. Basir Rohrohmana, M.Hum, Ketua Balai Kajian Hukum dan HAM Universitas Cenderawasih Jayapura yang bertindak selaku narasumber didampingi praktisi pendidikan, Ferdinand Nauw, M.Pd selaku moderator dalam acara diskusi panel yang diselenggarakan.

Aji, Kabid Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab Fakfak yang bertindak selaku penanggung jawab kegiatan menuturkan bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh lebih dari 120-an orang yang terdiri dari semua stakeholder pemerhati pendidikan di Kabupaten Fakfak.

“Syukur, alhamdulilah karena peserta yang diundang dan hadir hari ini cukup banyak. Ada sekitar 120-an orang yang hadir. Mereka yang kami undang adalah para stakeholder mulai dari unsur pemerintah daerah, dewan adat, para kepala sekolah, ketua-ketua yayasan pendidikan, dewan pendidikan, dan oganisasi atau komunitas peduli pendidikan di Fakfak.”

Kegiatan yang dilaksanakan dari pukul 08:00 WIT tersebut ditutup oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab Fakfak, Hermanto Hobrouw sekitar pukul 16:00 WIT. (pv)